Purworejo, WARTA NAHDLIYIN – Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purworejo masa khidmah 2025–2030 resmi dikukuhkan di Pendopo Bupati Purworejo, Kamis (06/11/2025).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah, Prof. Dr. KH. Muhammad Daroji, dan disaksikan oleh Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H.. Kegiatan tersebut dirangkai dengan Halagoh Ulama MUI se-Eks Karesidinan Kedu serta tausiah oleh KH. Achmad Chalwani Nawawi, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan, Gebang, Purworejo.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua PCNU Kabupaten Purworejo, KH. Muhammad Haekal, S.Pd.I., jajaran Forkopimda, para kiai, serta pengurus MUI dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Kabupaten Purworejo, KH. Achmad Hamid AK, S.Pd.I., menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Daerah (Musda) MUI Purworejo yang digelar pada 9 September 2025.
“Alhamdulillah, hari ini pengurus MUI Kabupaten Purworejo masa khidmah 2025–2030 telah resmi dikukuhkan. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Purworejo yang religius, berkarakter, dan berakhlakul karimah,” ujarnya.
KH. Hamid menambahkan bahwa MUI Purworejo telah menyiapkan sejumlah program prioritas yang akan segera dijalankan, di antaranya pengkaderan ulama sebanyak 40 orang, pembinaan muallaf, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan edukatif dan seminar.
“Seluruh kegiatan telah disiapkan, termasuk pelaksanaan seminar penyalahgunaan narkoba yang akan dilaksanakan di RM ABK Bambu Kuning. Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” imbuhnya.






