Rabithah Ma’ahid Al Islamiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (RMI PCNU) Kabupaten Purworejo menggelar Sarasehan Pondok Pesantren se-Kabupaten Purworejo. Kegiatan yang diselenggarakan pada Ahad (6/8/23) di Aula STAINU Purworejo ini menindaklajuti hasil dari Halaqoh Ulama Nasional RMI PBNU Tahun 2023.
Ketua RMI NU Purworejo, KHR.Amir Kilal, menyebut bahwa Pengurus RMI NU Purworejo pada tanggal 11-13 Juli 2023 menghadiri acara Halaqoh Ulama Nasional di Ponpes Sunan Derajat, Lamongan. Dalam acara tersebut ada tiga rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan para ulama se-Indonesia itu
adalah: (1) Rekontekstulisasi, (2) Rekognisi, dan (3) Penguatan Pesantren.
“Kegiatan sarasehan ini adalah tindaklanjut dari acara halaqoh ulama se-Indonesia yang dilaksanakan oleh RMI pusat. Kami mengutus 2 (dua) pengurus untuk hadir, yakni Gus Fikar dan saudara gery. PBNU mendorong pesantren untuk terus berkembang dan ada jalinan kerjasama antar pesantren untuk menguatkan fungsi pesantren agar para santri bisa hikmah lebih sempurna untuk bangsa dan negara”, ungkap Gus Kilal.
PCNU Kabupaten Purworejo, KH. Drs. Farid Solihin, M.MPd. dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan sarasehan santri yang digelar oleh lembaga RMI NU Purworejo.
“Saya sangat mengapresiasi dan cukup bangga dengan salah satu lembaga dari PCNU Purworejo yakni RMI ini, sangat aktif dalam menjalankan khidmahnya untuk mengembangkan pesantren-pesantren NU di Purworejo” ungkap Kiai Farid.
Acara yang di hadiri oleh 100-an pengurus pesantren se-kabupaten Purworejo ini dilaksanakan dengan 2 (dua) sesi panel.
Narasumber untuk sesi panel pertama yang bertajuk Urgensi RMINU dalam menunjang pengembangan pesantren adalah Gus Muhammad Zulfikar ,S.Th.I., Gus Rif’an Haqiqi, M.Ag., dan Gus Achmad Afan.
Adapun untuk sesi panel kedua tiap-tiap narasumber ada topik yang dibahas. Topik pertama tentang adalah ‘Daya Dukung terhadap Eksistensi Pondok Pesantren di Era Digital’ di isi oleh Ismuhayadi, S.H dan H. Abdi sandiko, S.P.d.I, M.Pd dari Seksi PAKIS Kantor Kemenag Purworejo.
Untuk topik kedua adalah ‘Rekognisi dan Elaborasi Pendidikan Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional’ di isi oleh Drs. Sunaryo, M.Pd dari Pengurus Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Untuk topik ketiga adalah ‘Implementasi Perda Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren diisi oleh Drs. Fatturohman, M.M dari Kabag Kesejahteraan Rakyat Sekda Purworejo.
Acara tersebut dihadiri oleh Dr. H. Uan Abdul Hanan, M.S.I dari perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Purworejo.