Purworejo, nupurworejo.com – Jajaran Pengurus Cabang Rabithah Ma’had Islamiyah – Nahdlatul Ulama (PC RMI-NU) Kabupaten Purworejo adakan sarasehan antar Pengurus Pondok Pesantren, Majelis Wakil Cabang MWC RMI-NU dan devisi RMI-NU Putri se- Kabupaten Purworejo, di gedung Auditorium Kampus STAINU Purworejo. Ahad P (24/ 7/2022) pagi.
Ketua PC RMI-NU Purworejo Gus HM Amir Kilal, mengatakan dalam sambutannya bahwa sarasehan tersebut adalah agenda triwulanan yang diinisasi oleh PC RMI NU Kabupaten Purworejo yang bertujuan untuk wadah silaturahim, koordinasi dan diskusi antar pengurus Ponpes beserta perlengkapannya MWC RMI-NU agar kompak dalam pengembangan Pesantren.
“Sarasehan triwulanan ini bertujuan agar menjadi wadah yang tentunya sebagai wasilah untuk mengenal lebih jauh satu pondok dengan pondok lain, selain itu tentunya juga agar santri-santri Purworejo semakin kompak dalam menjalankan setiap program RMI,” jelasnya.
Adapun point-point yang dibahas dalam sarasehan kali ini antara lain adalah; Pengenalan RMI-NU beserta Program Kerja-nya, sosialisasi kesekretariatan, optimalisasi media pesantren dan pengenalan devisi RMI-NU Putri.
Sarasehan Triwulanan ini dibagi dua ruangan, satu untuk sarasehan putra dan satu untuk sarasehan putri. Sarasehan putra dimoderatori oleh Gus Alul dan Sarasehan putri langsung dipimpin oleh Ibu Nyai Liqoh dan Ibu Nyai Qisthy sebagai perwakilan devisi RMI NU Putri.
Terpisah, setelah acara dijelaskan, bahwa meskipun peserta yang hadir belum maksimal dari total yang diundang namun kegiatan ini berjalan baik dan peserta sarasehan juga sangat antusias.
“Kegiatan ini secara keseluruhan Mi’ah fil mi’ah (seratus persen bagus sekali), meskipun yang hadir belum maksimal tetapi seluruh peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti sarasehan ini. Ini membuktikan mencairkannya suasana forum dengan adanya dialog dan tukar menukar informasi antar peserta. Tetapi kami berharap berharap kedepan pesantren dan mwc yang diundang agar menyempatkan waktu untuk hadir dalam sarasehan triwulanan” tutur Gus Kilal.
Kontraktor: Sukri