Menu ✖

Mode Gelap
Dari Resolusi Jihad ke Revolusi Digital, Apel Hari Santri 2026 PCNU Purworejo Tegaskan Tantangan Santri Rajut Sinergi Lintas Sektoral, MWC NU Butuh Sukses Gelar Apel Hari Santri 2026 dan Majelis Shalawat 2.000 Warga Nahdliyin Meriahkan Jalan Sehat HSN 2026 MWCNU Loano, Sepeda Listrik Jadi Hadiah Utama MWCNU Gebang Matangkan Program Strategis, dari Kemandirian Ekonomi hingga Pendidikan PCNU Purworejo Salurkan Bantuan Khitan Gratis untuk Tiga Santri TPQ Lugosobo Ny. Fauziyah Laili Wasul Pimpin Muslimat NU Purworejo 2026-2031, Bidik Penguatan Kader dan Ranting

Berita

Tolak 5 Hari Sekolah, PCNU Beber Dampak Negatif di Hadapan DPRD

badge-check


					Tolak 5 Hari Sekolah, PCNU Beber Dampak Negatif di Hadapan DPRD Perbesar

PURWOREJO – Rencana penerapan lima hari sekolah untuk jenjang pendidikan tingkat SD dan SMP di Kabupaten Purworejo dinilai memberikan sejumlah dampak negatif atau madharat terhadap anak didik.

Penilaian tersebut dibeberkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (17/07/2025). Dalam kesempatan tersebut PCNU diundang bersama PD Muhammadiyah serta KONI Kabupaten Purworejo.

Ketua PCNU, KH Muhammad Haekal SPdI menyebut bahwa lima hari sekolah berpotensi menjadi ancaman bagi eksistensi Madrasah Diniyah (Madin) atau lembaga pendidikan keagamaan non formal yang ada di Purworejo.

“Kami telah melakukan kajian secara komprehsif terkait dampak kebijakan tersebut. Selain mengancam eksistensi madin, potensi gangguan psikologi terhadap anak didik karena terlalu lelah,” terangnya.

Selain itu, sambungnya, PCNU menilai bahwa dasar hukum kebijakan lima hari sekolah juga lemah. Dikatakannya, Permendikbud nomer 23 tahun 2013 memang mengatur 5 hari sekolah. Tapi
Perpres nomer 87 tahun 2017 memberikan ruang fleksibel 5 atau 6 hari sekolah.

“Peraturan Presiden ini memiliki hierarki yang lebih tinggi dibanding Permendikbud. Artinya kebijakan lima hari sekolah ini tidak bisa dipaksakan untuk diberlakukan. Namun harus melihat kondisi riil di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Sri Susilowati menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat ini memang diagendakan sebagai respon terhadap ada polemik rencana kebijakan lima hari sekolah untuk tingkat SD dan SMP di Purworejo.

“Masukan, pendapat serta sikap dari berbagai kelompok masyarakat ini sangatlah penting sebagai masukan bagi kami dalam mengawal persoalan ini agar kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah nantinya betul memberikan maslahat untuk masyarakat secara luas di Kabupaten Purworejo,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Resolusi Jihad ke Revolusi Digital, Apel Hari Santri 2026 PCNU Purworejo Tegaskan Tantangan Santri

23 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Rajut Sinergi Lintas Sektoral, MWC NU Butuh Sukses Gelar Apel Hari Santri 2026 dan Majelis Shalawat

22 Oktober 2026 - 19:02 WIB

2.000 Warga Nahdliyin Meriahkan Jalan Sehat HSN 2026 MWCNU Loano, Sepeda Listrik Jadi Hadiah Utama

18 Oktober 2026 - 19:26 WIB

MWCNU Gebang Matangkan Program Strategis, dari Kemandirian Ekonomi hingga Pendidikan

11 Oktober 2026 - 20:29 WIB

PCNU Purworejo Salurkan Bantuan Khitan Gratis untuk Tiga Santri TPQ Lugosobo

11 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Ny. Fauziyah Laili Wasul Pimpin Muslimat NU Purworejo 2026-2031, Bidik Penguatan Kader dan Ranting

21 September 2026 - 17:33 WIB

Trending di Berita