Menu

Mode Gelap
Public Speaking Bakal Digantikan AI? IAI An-Nawawi Purworejo Kupas Tuntas di Workshop Internasional Rakor MWCNU Gebang Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Khidmah Nahdliyin Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Purworejo Siap Kawal Keputusan Strategis untuk Umat Penyelamatan Aset dan Kemandirian Finansial Jadi Sorotan Rakor Gabungan PCNU Purworejo PCNU Purworejo Tancap Gas, Tetapkan 5 Program Prioritas Akselerasi Periode 2026-2027 Kiai Haekal: Jaga 3 Pilar Pesantren Demi Masa Depan NU di Era Digital

Berita

Sinergi PC IPPNU Purworejo, Ning Imas Kupas Tuntas Fiqih Wanita Karier dan Pernikahan

badge-check


					Sinergi PC IPPNU Purworejo, Ning Imas Kupas Tuntas Fiqih Wanita Karier dan Pernikahan Perbesar

Purworejo – Upaya memberikan pemahaman komprehensif kepada perempuan dalam menghadapi dinamika zaman terus dilakukan oleh berbagai organisasi perempuan di Kabupaten Purworejo. Salah satunya melalui kajian fiqih kewanitaan bertema “Perspektif Islam tentang Perempuan dalam Pekerjaan dan Pernikahan” yang digelar pada Minggu (12/4/2026) di Hotel Plaza Purworejo.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh PC IPPNU Kabupaten Purworejo sebagai bagian dari membangun wawasan keislaman yang relevan dengan tantangan perempuan masa kini.

Panitia penyelenggara menyampaikan bahwa tujuan kajian ini adalah memberikan pemahaman kepada perempuan, khususnya generasi muda, agar mampu menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai religius.

“Acara ini bukan untuk mendikotomi antara wanita pekerja dan ibu rumah tangga, melainkan untuk memberikan pencerahan hukum (fiqih) agar perempuan muslimah bisa menjadi wanita karier yang berdaya, namun tetap bertakwa, berakhlak mulia, dan sukses dalam mendidik generasi,” ungkap perwakilan panitia.

Kajian ini menghadirkan narasumber utama Nur Fatimatuzzahro, yang dikenal luas sebagai Ning Imas. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa fiqih memiliki fleksibilitas dalam memandang peran perempuan, termasuk dalam ruang publik.

Menurutnya, pernikahan bukanlah penghalang bagi perempuan untuk berkarya, melainkan sebuah kemitraan yang membutuhkan komunikasi yang baik antara suami dan istri dalam pembagian peran. Ia juga menegaskan bahwa dalam perspektif fiqih, perempuan memiliki hak untuk mengelola hartanya sendiri dari hasil kerja yang diperoleh.

“Perempuan tetap bisa berkontribusi di masyarakat, berorganisasi, dan berkarya, namun harus mampu mengelola prioritas agar tetap menjaga keharmonisan rumah tangga di masa depan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi wadah konsolidasi bagi organisasi perempuan NU seperti IPPNU, Fatayat, dan Muslimat untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi. Isu pernikahan dan pekerjaan sengaja diangkat karena dinilai menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi kader perempuan, khususnya saat memasuki fase pasca-kampus.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu memiliki pemahaman yang utuh dan seimbang antara peran domestik dan publik, sehingga dapat menjadi perempuan yang berdaya, berilmu, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Public Speaking Bakal Digantikan AI? IAI An-Nawawi Purworejo Kupas Tuntas di Workshop Internasional

21 Juli 2026 - 01:24 WIB

Rakor MWCNU Gebang Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Khidmah Nahdliyin

19 Juli 2026 - 19:35 WIB

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Purworejo Siap Kawal Keputusan Strategis untuk Umat

13 Juli 2026 - 18:48 WIB

Penyelamatan Aset dan Kemandirian Finansial Jadi Sorotan Rakor Gabungan PCNU Purworejo

13 Juli 2026 - 18:37 WIB

PCNU Purworejo Tancap Gas, Tetapkan 5 Program Prioritas Akselerasi Periode 2026-2027

13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Kiai Haekal: Jaga 3 Pilar Pesantren Demi Masa Depan NU di Era Digital

12 Juli 2026 - 00:06 WIB

Trending di Berita