Purworejo – Sebanyak 10 Paralegal Muslimat NU Kabupaten Purworejo resmi dikukuhkan dalam acara Inaugurasi Paralegal Muslimat NU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang digelar di Hotel UTC Semarang, Sabtu (11/4/2026). Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan paralegal Muslimat NU selama tiga hari secara daring, dilanjutkan dengan aktualisasi enam bulan di desa masing-masing dengan pendampingan LBH Adil Indonesia Purworejo.
Kesepuluh paralegal Muslimat NU Purworejo yang dikukuhkan adalah Sri Suharyati (Bagelen), Munyati Fauziyah Laili (Baledono), Any Saharani Agustin (Gebang), Mudjiani (Purworejo), Tasrifah (Kutoarjo), Siti Subekti (Kaligesing), Ponisih (Butuh), Udini Nurhasanah (Pituruh), Indah Herlawati (Purworejo), dan Sumiyatun (Banyuurip).

Acara inaugurasi ini mengukuhkan 400 paralegal Muslimat NU se-Jawa Tengah sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Harlah ke-80 Muslimat NU, Halal Bihalal, serta pemecahan Rekor MURI sebagai organisasi masyarakat perempuan dengan jumlah profesor perempuan terbanyak di Indonesia.
Ketua PP Muslimat NU sekaligus Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa paralegal Muslimat NU hadir sebagai garda terdepan di tingkat komunitas, menjadi pintu awal akses keadilan melalui pendampingan berperspektif korban, serta memastikan hak-hak perempuan dan anak diperjuangkan secara bermartabat.
Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Purn) Ahmad Luthfi, mengapresiasi pelantikan paralegal sebagai langkah strategis yang sejalan dengan paradigma preventif dan restorative justice. Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PP Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya pendekatan damai, preventif, dan musyawarah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
Momentum Harlah ke-80 Muslimat NU juga ditandai dengan penandatanganan MoU antara PP Muslimat NU dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis keuangan syariah.
Ketua PC Muslimat NU Purworejo, Nyai Hj. Maslichati Madchan Anis, mengucapkan selamat atas dikukuhkannya 10 paralegal Muslimat NU Purworejo. Ia berharap para paralegal dapat mengamalkan ilmunya untuk membantu permasalahan keluarga, perempuan, dan anak di lingkungannya masing-masing.
“Ke depan akan terus diupayakan setiap ranting memiliki minimal satu paralegal Muslimat NU,” tegasnya.







