Menu

Mode Gelap
MWCNU Gebang Hadiri Maulid Nabi di Pakem Krajan, KH Duri Ashari Kupas Filosofi Gerakan Shalat Ketua PCNU Purworejo Tegaskan Pentingnya Menjaga Akidah Aswaja dalam Ngaji Aswaja Rijalul Ansor Hadiri Muktamar Petani Nahdliyin, LPP PCNU Purworejo Bawa Suara Kedaulatan Petani ke PBNU MWCNU Gebang Perkuat Konsolidasi, Bahas Bahsul Masail hingga Percepatan Sertifikasi Wakaf LAZISNU PCNU Purworejo Bantu Korban Kebakaran Rumah di Wonotulus Jelang Rencana Eksekusi Pondok Pesantren Minhajut Tholibin, Pemkab Purworejo Dorong Penundaan hingga Gugatan Perdata Diproses

Berita

MWCNU Gebang Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Ranting Diminta Gerak Cepat Amankan Aset NU

badge-check


					MWCNU Gebang Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Ranting Diminta Gerak Cepat Amankan Aset NU Perbesar

GEBANG – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) khusus yang membahas tata kelola, inventarisasi, dan percepatan sertifikasi tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama, Minggu siang (26/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung MWCNU Gebang ini diikuti oleh jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) se-Kecamatan Gebang, serta Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU).

Rakor diawali dengan pembacaan tahlil dan doa yang dipimpin oleh Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Purworejo, KH Ahmad Muhaini, S.H.I., M.S.I.

Ketua Tanfidziyah MWCNU Gebang, Supriyanto, S.Sos., menegaskan bahwa penataan administrasi dan legalitas aset wakaf merupakan tanggung jawab bersama yang harus segera dituntaskan demi menjaga amanah para wakif sekaligus melindungi aset organisasi dari potensi persoalan hukum.

“Penataan dokumen dan legalitas formal tanah wakaf NU harus menjadi prioritas bersama. Melalui rakor ini kami menginstruksikan seluruh Pengurus Ranting NU se-Kecamatan Gebang untuk segera melakukan pendataan ulang, verifikasi lapangan, serta mengurus proses sertifikasi melalui KUA maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah ini penting untuk mencegah potensi sengketa hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar beberapa ranting dapat berkoordinasi secara bersama-sama dengan menghadirkan LWPNU apabila membutuhkan pendampingan teknis terkait proses administrasi dan sertifikasi tanah wakaf.

Selain menjadi forum koordinasi, rakor dimanfaatkan sebagai ruang diskusi interaktif untuk mengidentifikasi berbagai kendala administrasi yang selama ini dihadapi pengurus ranting dalam pengelolaan tanah wakaf.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan LWPNU, Wahyu Teguh Pambudi, S.Pd., memberikan penjelasan mengenai ketentuan hukum dan prosedur pengelolaan tanah wakaf, mulai dari proses sertifikasi, pemecahan bidang tanah, perubahan peruntukan sesuai regulasi, hingga tata cara penyusunan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rakor ditutup dengan doa yang dipimpin KH Masrukhan serta penyerahan berkas target program kerja sertifikasi tanah wakaf kepada masing-masing perwakilan ranting. Penyerahan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama MWCNU Gebang dan seluruh PRNU untuk mempercepat pengamanan legalitas aset wakaf sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan khidmat Nahdlatul Ulama di masa mendatang.

Kontributor: Misdiyono
Editor: Hardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MWCNU Gebang Hadiri Maulid Nabi di Pakem Krajan, KH Duri Ashari Kupas Filosofi Gerakan Shalat

16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Ketua PCNU Purworejo Tegaskan Pentingnya Menjaga Akidah Aswaja dalam Ngaji Aswaja Rijalul Ansor

14 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Hadiri Muktamar Petani Nahdliyin, LPP PCNU Purworejo Bawa Suara Kedaulatan Petani ke PBNU

11 Agustus 2026 - 07:40 WIB

MWCNU Gebang Perkuat Konsolidasi, Bahas Bahsul Masail hingga Percepatan Sertifikasi Wakaf

10 Agustus 2026 - 19:08 WIB

LAZISNU PCNU Purworejo Bantu Korban Kebakaran Rumah di Wonotulus

10 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Jelang Rencana Eksekusi Pondok Pesantren Minhajut Tholibin, Pemkab Purworejo Dorong Penundaan hingga Gugatan Perdata Diproses

6 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Trending di Berita