Ketua LBM PCNU Purworejo, KH Ali Ashfar, menegaskan bahwa pengetahuan fikih kewanitaan memiliki kedudukan penting bagi setiap muslimah.
“Bab fikih wanita ini hukumnya fardhu ain. Maka kajian seperti ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan agar ilmu yang diperoleh bisa diamalkan dan disebarkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sambutan pertama disampaikan oleh Ibu Nyai Rr Anis Chamidah Layla (Ketua PAC Fatayat NU Loano). Ia menyampaikan apresiasi kepada LBM PCNU Purworejo yang telah menyelenggarakan seminar tersebut.
“Acara ini sangat penting untuk kaum perempuan. Semoga dengan niat menuntut ilmu, para peserta dapat mengamalkannya dan menularkannya kepada orang lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Ibu Nyai Durrotul Qolbiyah (Ketua PAC Muslimat NU Loano) dalam sambutannya menekankan peran strategis perempuan dalam pendidikan keluarga.
“Perempuan adalah pendidik pertama bagi anak-anaknya. Karena itu, mempelajari bab ini menjadi sangat penting agar bermanfaat bagi kita semua,” tuturnya.







