Purworejo – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Purworejo secara tegas menyatakan penolakan terhadap usulan pemberlakuan sekolah dengan sistem lima hari kerja atau full day school. Usulan tersebut dinilai tidak berpihak kepada kepentingan pelajar di akar rumput, terutama dalam konteks kehidupan sosial-keagamaan dan budaya lokal yang selama ini telah mengakar kuat di masyarakat Kabupaten Purworejo, Selasa (22/07/2025)
An’im Falahudin Ketua PC IPNU Purworejo, dalam keterangannya menyatakan,
“Kami khawatir kebijakan lima hari sekolah akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan aktivitas keagamaan dan pendidikan nonformal, seperti madrasah diniyah, TPQ, hingga kegiatan keagamaan di mushola dan masjid desa. Selama ini, sore hari adalah waktu krusial bagi generasi muda kami untuk belajar agama dan menumbuhkan karakter spiritual yang kuat.”

Hal senada disampaikan Debi Saktiyani Ketua PC IPPNU Purworejo:
“Kebijakan ini berpotensi memutus tradisi pendidikan agama yang telah berjalan turun-temurun. Pelajar perempuan di pedesaan memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai lokal dan adab keislaman melalui jalur pendidikan sore. Jika sore hari tersita oleh kelelahan akibat sekolah lima hari penuh, maka ruang pembinaan akhlak akan hilang.”
IPNU-IPPNU menilai, sistem sekolah lima hari hanya memindahkan beban tanpa solusi. Kualitas pendidikan tidak serta-merta meningkat hanya karena waktu belajar lebih padat. Justru yang dibutuhkan adalah sinergi antara pendidikan formal dan nonformal yang saling menguatkan.
Selain aspek keagamaan, penolakan ini juga mempertimbangkan dimensi sosial-budaya. Banyak kegiatan tradisional dan lokal seperti pengajian remaja, latihan hadrah, karawitan pelajar, hingga pembelajaran budaya lokal yang terselenggara di luar jam sekolah pada hari Sabtu atau sore hari. Dengan sistem lima hari kerja, ruang aktualisasi budaya dan ekspresi kearifan lokal akan semakin sempit.
PC IPNU IPPNU Kabupaten Purworejo mendorong agar pemerintah tidak gegabah dalam mengambil kebijakan yang bersifat nasional namun abai terhadap konteks lokal. Kami menyerukan agar pendekatan kebijakan pendidikan berbasis kultural dan spiritual terus dikedepankan. Indonesia bukan hanya Jakarta. Dan pendidikan bukan hanya soal angka dan jam belajar, melainkan juga karakter, akhlak, dan keberlanjutan warisan nilai-nilai luhur bangsa.






