Menu

Mode Gelap
MWCNU Gebang Hadiri Maulid Nabi di Pakem Krajan, KH Duri Ashari Kupas Filosofi Gerakan Shalat Ketua PCNU Purworejo Tegaskan Pentingnya Menjaga Akidah Aswaja dalam Ngaji Aswaja Rijalul Ansor Hadiri Muktamar Petani Nahdliyin, LPP PCNU Purworejo Bawa Suara Kedaulatan Petani ke PBNU MWCNU Gebang Perkuat Konsolidasi, Bahas Bahsul Masail hingga Percepatan Sertifikasi Wakaf LAZISNU PCNU Purworejo Bantu Korban Kebakaran Rumah di Wonotulus Jelang Rencana Eksekusi Pondok Pesantren Minhajut Tholibin, Pemkab Purworejo Dorong Penundaan hingga Gugatan Perdata Diproses

Berita

PCNU Bagikan Sembako ke Desa Wadas

badge-check


					PCNU Bagikan Sembako ke Desa Wadas Perbesar

BENER, nupurworejo.com – Polemik di Desa Wadas Kecamatan Bener menuai perhatian PCNU Kabupaten Purworejo. Melalui MWC NU Kecamatan Bener, PCNU melakukan aksi sosial dengan membagikan puluhan paket sembako kepada warga Desa Wadas, baru-baru ini (8/2).

“Bahwa kemarin kita secara spontanitas dan melalui pertimbangan bahwa warga wadas itu semua warga NU, dimana ada warga kesulitan makanan karena saat itu mereka trauma secara psikis dengan adanya aparat yang berbondong-bondong kesana. Sehingga beberapa warga tidak berani keluar rumah, sehingga mereka kekurangan untuk kebutuhannya terutama sembako. Sehingga kita koordinasi dengan PCNU, sore itu langsung ngedrop 60 paket sembako kepada warga yang membutuhkan disana melalui ranting NU setempat,” terang Kyai Khurdaini Wakil Ketua 1 Bidang Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan MWC NU Kecamatan Bener.

Langkah cepat diambil oleh PCNU Purworejo dan MWC Kecamatan Bener. Langkah obyektif pada hari itu adalah membantu mereka yang membutuhkan.

“Jadi begitu kejadian hari selasa kemudian MWC NU Kecamatan Bener berkoordinasi kepada PCNU termasuk salah satu langkahnya adalah segera membantu mereka yang terdampak, lha wujudnya bantuannya adalah sembako. Maka hari itu juga disiapkan kemudian diserahkan kepada mereka yang berhak di lokasi melalui ranting NU Wadas. Karena kita menggunakan struktural yang ada supaya tidak salah sasaran dan sebagai koordinasi semua pihak. Dan langkah selanjutnya itu nanti adalah sebagaimana yang di amanatkan dalam perintah PBNU nanti kita harus berkoordinasi dahulu dengan PWNU harus seperti apa. Dan Kamis sore (10/2) Rois Syuriyah sekaligus Wakil PCNU Kabupaten Purworejo sudah berkoordinasi dengan Ketua GP Ansor Kabupaten Purworejo sekaligus dengan LBH Ansor Jawa Tengah yang sudah membuat posko di lokasi. Dan Jum’at pagi Insy Allah teman-teman dari Syuriyah PCNU Kabupaten Purworejo akan merapat juga, nanti akan melakukan action dalam rangka tujuannya adalah kita bersaudara ada permasalahan harus tetap bersaudara lebih lanjut apalagi sama-sama orang NU,” ungkap Ketua PCNU Purworejo KH. Farid Sholihin, M.MPd.

Sebagaimana diketahui bahwa pengukuran tanah untuk tambang andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menimbulkan gesekan antara warga setempat dan aparat kepolisian.

Sejak Selasa pagi, ratusan petugas polisi mendatangi Desa Wadas dalam rangka mendampingi petugas BPN untuk mengukur lahan milik warga. Sejumlah warga pun turut ditangkap dan diamankan.

Situasi tersebut membuat beberapa masyarakat takut untuk keluar rumah. Hal itulah yang menimbulkan mereka kekurangan kebutuhan dapurnya. Olehkarenanya PCNU Purworejo bersama MWC NU Kecamatan Bener membantu mengirimkan sembako untuk warga disana.

Baca Lainnya

MWCNU Gebang Hadiri Maulid Nabi di Pakem Krajan, KH Duri Ashari Kupas Filosofi Gerakan Shalat

16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Ketua PCNU Purworejo Tegaskan Pentingnya Menjaga Akidah Aswaja dalam Ngaji Aswaja Rijalul Ansor

14 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Hadiri Muktamar Petani Nahdliyin, LPP PCNU Purworejo Bawa Suara Kedaulatan Petani ke PBNU

11 Agustus 2026 - 07:40 WIB

MWCNU Gebang Perkuat Konsolidasi, Bahas Bahsul Masail hingga Percepatan Sertifikasi Wakaf

10 Agustus 2026 - 19:08 WIB

LAZISNU PCNU Purworejo Bantu Korban Kebakaran Rumah di Wonotulus

10 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Jelang Rencana Eksekusi Pondok Pesantren Minhajut Tholibin, Pemkab Purworejo Dorong Penundaan hingga Gugatan Perdata Diproses

6 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Trending di Berita