JAKARTA – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 M atau dimulai sejak Selasa malam (16/6/2026).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Senin (15/6/2026).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan pada Senin Pon, 29 Dzulhijjah 1447 H atau 15 Juni 2026 di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia tidak berhasil melihat hilal.
“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin Pon 29 Dzulhijjah 1447 H/15 Juni 2026 M pada titik di seluruh Indonesia. Semua lokasi tidak melihat hilal,” tulis LF PBNU.
Berdasarkan hasil rukyah tersebut, LF PBNU menetapkan awal Muharram melalui metode istikmal atau menyempurnakan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari.
“Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” lanjut keterangan tersebut.







